EVALUASI WAKTU TUNGGU PELAYANAN RESEP TERHADAP PASIEN RAWAT JALAN DI RUMAH SAKIT PERTAMINA BINTANG AMIN

Authors

  • Ardiansyah Ardiansyah Prodi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Malahayati
  • Eka Fitriani Prodi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Malahayati
  • Martianus Perangin Angin Prodi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Malahayati

DOI:

https://doi.org/10.51887/jpfi.v12i2.1815

Keywords:

Resep non racikan, resep racikan, standar pelayanan minimal, waktu tunggu

Abstract

Waktu tunggu merupakan salah satu standar minimal pelayanan farmasi di rumah sakit. Waktu tunggu pelayanan resep adalah tenggang waktu mulai dari pasien menyerahkan resep kepada petugas farmasi sampai pasien menerima obat dari petugas farmasi. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit bahwa resep non racikan 15-30 menit dan resep racikan 30-60 menit. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan metode observasi dengan tujuan mendapatkan data waktu tunggu pelayanan resep bagi pasien rawat jalan di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin. Data yang diperoleh berupa waktu tunggu pelayanan resep yang kemudian di analisis menggunakan Microsoft Excel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan resep di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin untuk rata-rata resep non racikan 22 menit 42 detik, sedangkan rata-rata resep racikan 34 menit 10 detik. Dapat disimpulkan bahwa waktu tunggu pelayanan resep di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin sudah sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019.

Lay time is one of the minimum standards for pharmacy services in hospitals. Lay time for prescription service is the time period from when the patient submits the prescription to the pharmacist until the patient receives the drug from the pharmacist. According to the Decree of the Minister of Health of the Republic of Indonesia Number 4 of 2019 concerning Minimum Hospital Service Standards, non-concoction prescriptions take 15-30 minutes and concoction prescriptions 30-60 minutes. This research is a descriptive study using the observation method with the aim of obtaining lay time data for prescription services for outpatients at the Pertamina Bintang Amin Hospital Pharmacy Installation. The data obtained is lay time for prescription service which is then analyzed using microsoft excel. The results showed that prescrition services at the Pertamina Bintang Amin Hospital Pharmacy Installation for non-concoction prescription were 22 minutes 42 seconds, while concoction prescriptions were 34 minutes 10 seconds. It can be concluded that the lay time for prescription services at the Pertamina Bintang Amin Hospital Pharmacy Installation is in accordance with the minimum service standards stipulated by Decree of the Minister of Health Number 4 of 2019.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afolabi, M.O., and Erhun, W.O. 2003. Patients’ response to waiting time in an out-patient pharmacy in Nigeria. Tropical Journal of Pharmaceutical Research, 2(2): 207–214.

Alodan, A., Alalshaikh, G., Alqasabi, H., Alomran, S., Abdelhadi, A., and Alkhayyal, B. 2020. Studying the efficiency of waiting time in outpatient pharmacy. MethodsX, 7: 1–7.

Amaliany, A., Hidana, R., and Maryati, H. 2018. Gambaran waktu tunggu pelayanan obat instalasi farmasi rawat jalan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor tahun 2018. PROMOTOR Jurnal Mahasiswa Kesehatan Masyarakat, 1(1): 1–7.

Arini, H.D., Y, A.N., and Suwastini, A. 2020. Waktu tunggu pelayanan resep di Depo Farmasi RS X. Lombok Journal of Science (LJS), 2(2): 40–46.

Bramantoro, T. 2017. Penghantar Klasifikasi dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan. Surabaya: Airlangga University Press.

Damayanti, A., Pujiati, S., and Hidana, R. 2020. Gambaran waktu tunggu pelayanan resep obat di Instalasi Farmasi Puskesmas Kecamatan Tapos Kota Depok tahun 2019. PROMOTOR Jurnal Mahasiswa Kesehatan Masyarakat, 3(2): 108–115.

Fadhilah, H., Indriyani, D.N., and Andriati, R. 2019. Waktu Tunggu pelayanan resep pasien rawat jalan di Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan tahun 2018. Edu Masda Journal, 3(1): 41–48.

Fatrida, D. and Saputra, A. 2019. Hubungan Waktu tunggu dengan tingkat kepuasan pasien dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Jurnal Aisyiyah Medika, 4: 11–21.

Makinggung, C.A.J., Lolo, W.A., and Jayanto, I. 2023. Analisis Waktu tunggu pelayanan resep rawat jalan di Instalasi Farmasi Rumah Sakit X. Jurnal Lentera Farma, 2(1): 41–47.

Menkes RI. 2004. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Tentang Standar Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit Nomor 1197/Menkes/SK/X/2004. Jakarta: Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Menkes RI. 2008. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Nomor 129/Menkes/SK/II/2008. Jakarta: Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Menkes RI. 2014. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Jakarta: Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Menkes RI. 2016. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Jakarta: Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Menkes RI. 2019. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. Jakarta: Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Menkes RI. 2022. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan Tempat Praktik Mandiri Dokter Dan Dokter Gigi, Klinik, Pusat Kesehatan Masyarakat, Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan, dan Unit Transfusi Darah. Jakarta: Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Miftahudin. 2019. Analisis waktu tunggu pelayanan resep rawat jalan di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia Jakarta tahun 2016. Informatika Kedokteran: Jurnal Ilmiah, 2(1): 16–26.

Parasuraman, A.P., Zeithmal, V.A., and Berry, L.L. 1988. SERVQUAL: A multiple-item Scale for measuring consumer perceptions of service quality. Journal of Retailing, 64(1): 12–40.

Prasetya, R.P. 2018. Gambaran Waktu Tunggu Pelayanan Resep Poli Anak Rawat Jalan RSUD Tidar Kota Magelang Bulan Maret 2018. Tesis, Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Magelang.

Purwandari, N.K., Suryoputro, A., and Arso, S.P. 2017. Analisis waktu tunggu pelayanan resep rawat jalan di Depo Farmasi Gedung MCEB RS Islam Sultan Agung Semarang. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 5(2): 103–110.

Puspita, M.M., Ulfa, A.M., and Chandra, R. 2018. Analisis waktu tunggu pelayanan resep pasien umum di Depo Farmasi Rawat Jalan RS. Karya Bhakti. Jurnal Farmasi Malahayati, 1(2): 88–95.

Rikomah, S.E. 2017. Farmasi Rumah Sakit. Yogyakarta: Deepublish.

Suss, S., Bhuiyan, N., Demirli, K., and Batist, G. 2017. Toward implementing patient flow in a cancer treatment center to reduce patient waiting time and improve efficiency. Journal of Oncology Practice, 13(6): 530–536.

WHO. 2018. Delivering Quality Health Services: A Global Imperative for Universal Health Coverage. Geneva: World Health Organization.

Widiasari. 2009. Analisa Waktu Pelayanan Resep di Instalasi Farmasi Rawat Jalan RS Tugu Ibu Depok Tahun 2009. Tesis, Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia.

Wirajaya, M.K.M. and Rettobjaan, V.F.C. 2022. Faktor yang Memengaruhi Waktu Tunggu Pelayanan Resep Rawat Jalan di Instalasi Farmasi Rumah Sakit: Sistematik Review. Jurnal Kesehatan, 13(2): 408-415.

Downloads

Published

30-12-2023

How to Cite

Ardiansyah, A., Fitriani, E., & Angin, M. P. (2023). EVALUASI WAKTU TUNGGU PELAYANAN RESEP TERHADAP PASIEN RAWAT JALAN DI RUMAH SAKIT PERTAMINA BINTANG AMIN. Jurnal Penelitian Farmasi Indonesia, 12(2), 69–76. https://doi.org/10.51887/jpfi.v12i2.1815

Issue

Section

Articles